Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 9 No 1 (2019): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu

Upacara Tantulak Ambun Rutas Matei Pada Masyarakat Hindu Kaharingan (Persfektif Hukum Hindu)

mariatie mariatie (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2019

Abstract

Upacara kematian di kalangan umat Hindu Kaharingan yang disebut dimulai dengan proses perawatan jenazah, penguburan secara ritual dan proses tantulak Ambun Rutas Matei. Upacara tantulak Ambun Rutas Matei dilakukan tiga hari setelah upacara penguburan dengan tujuan untuk mengantarkan arwah Liau Haring Kaharingan dari lewu pasahan raung menuju Bukit Nalian Lanting tempat penantian bersama Nyai Bulu Indu Rangkang untuk sementara ditiwahkan dan sekaligus membersihkan keluarga duka dari sial atau rutas kapali belum artinya dari segala pantangan hidup yang mengakibatkan kematian, hidup sial, segala macam penyakit yang menimpa keluarga. Selain itu, upacara tantulak juga bertujuan untuk memulihkan keseimbangan magis, menjauhkan segala macam marabahaya dan menghilangkan segala kemalangan atau kesialan dan hal-hal yang tidak baik yang dapat timbul pada keluarga Tarantang Nule (keluarga duka) maupun pada seluruh warga di kampung. Adanya upacara Tantulak Ambun Rutas Matei ini berawal dari proses Kematian manusia dimuka bumi ini (Lewu Injam Tingang Rundung Nasih Napui Burung) sebagai tempat sementara untuk kehidupan keturunan Raja Bunu.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

belom-bahadat

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Hukum Agama Hindu sebuah tata aturan yang membahas aspek kehidupan manusia secara menyeluruh yang menyangkut tata keagamaan, mengatur hak dan kewajiban manusia baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial, dan aturan manusia sebagai warga ...