Novum : Jurnal Hukum
Vol 1 No 1 (2014)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA PENJUALAN TERHADAP PHK YANG DILAKUKAN PT.UMCAKIBAT TARGET PENJUALAN YANG TIDAK TERPENUHI

PRIAMBODO, DIDIT (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2014

Abstract

Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yangmengakibatkan berakhirnya hak-hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dengan pengusaha. Salah satucontoh kasus yang terjadi adalah tindakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT. UnitedMotors Centre (UMC) dikarenakan tenaga penjualan tidak dapat memenuhi target penjualan yangditetapkan oleh PT.UMC. PHK dilakukan sebelum habisnya masa kontrak, tanpa adanya penetapan darilembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan tanpa pemberian kompensasi kepada tenagapenjualan. PT.UMC melakukan PHK dengan menggunakan dasar pengaturan yang dijelaskan dalamperjanjian kerja waktu tertentu yang telah disepakati oleh PT.UMC dan tenaga penjualan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah PHK yang dilakukan oleh PT.UMC padatenaga penjualan dengan kategori PKWT yang belum selesai jangka waktunya karena target penjualanyang tidak terpenuhi melanggar Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tujuankedua adalah untuk mengetahui upaya hukum secara non litigasi maupun secara litigasi yang dapatdilakukan oleh tenaga penjualan dengan kategori PKWT yang belum selesai jangka waktunya yang di-PHK oleh PT.UMC karena target penjualan yang tidak dipenuhi. Penelitian ini adalah penelitian hukumnormatif, adapun pendekatan yang digunakan adalah perundang-undangan (statute approach) danpendekatan analisis (analytical approach).Hasil penelitian menunjukkan bahwa PHK yang dilakukan oleh PT.UMC melanggar Undang-undangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Asas kebebasan berkontrak pada perjanjian kerja wajibmemenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tenaga penjualanberhak mendapatkan perlindungan hukum sejauh telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.Tenaga penjualan dapat memperjuangkan haknya melalui upaya hukum secara non litigasi maupun secaralitigasi yang diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihanhubungan industrial.Kata Kunci: Pemutusan hubungan kerja, hukum ketenagakerjaan.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

novum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal novum memuat tulisan-tulisan ilmiah baik hasil-hasil penelitian maupun artikel dalam bidang ilmu hukum, hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara dan bidang-bidang hukum ...