Novum : Jurnal Hukum
Vol 6 No 4 (2019)

TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN IZIN JARAK PERUMAHAN DENGAN INDUSTRI TERKAIT PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 35 TAHUN 2010

Farid, Emilia NurJaurotul (Unknown)
Widodo, Hananto (Unknown)
Puspoayu, Elisabeth Septin (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2020

Abstract

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri menyebutkan bahwa jarak minimal lokasi kegiatan industri terhadap permukiman maupun perumahan yaitu 2 kilometer. Namun yang terjadi di Menganti Gresik terdapat perumahan disekitar industri. Perumahan dan pemukiman pada umumnya tidak berdekatan dengan kawasan industri tetapi pada kenyataannya di kawasan industri Menganti banyak sekali perumahan dan pemukiman yang jaraknya sangat dekat yakni kurang dari 1 kilometer dengan kawasan industri bahkan industri tersebut dikelilingi oleh permukiman warga, selain itu lahan yang dijadikan kawasan industri pada awalnya adalah perkebunan. Terdapat 36 Perumahan yang berada disekitar Pabrik di Menganti, ini beberapa perumahan yang sangat berdekatan dengan pabrik yaitu Perumahan Swan Menganti Park dan Pelem Pertiwi. Kemudian disekitar Perumahan tersebut terdapat beberapa pabrik yaitu seperti PT. Wijaya Prima Baja Indonesia, PT. Jaya Logam Perkasa, PT. Surabaya Steel Investamma Indonesia dan PT. Heaven Chemical. Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui implementasi izin Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010 terhadap jarak kawasan perumahan di sekitar pabrik atau industri di Menganti Gresik dan untuk mengetahui sanksi dan upaya pemerintah mengatasi terjadinya pelaksanaan implementasi izin terhadap jarak kawasan perumahan di sekitar pabrik atau industri di Menganti Gresik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Adapun sumber data yang digunakan adalah hasil dari wawancara dengan informan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti, dokumentasi, observasi serta data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan lainnya. Selanjutnya akan dianalisis dengan peraturan-peraturan yang berkaitan, dan data akan dianalisis dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian bahwa permasalahan jarak antara perumahan dengan pabrik di Menganti Gresik merupakan masalah terkait perizinan dan tata ruang yang dimana seharusnya perumahan yang ideal yaitu minimal 2 kilometer dari pabrik. Menurut peneliti permasalahan jarak antara perumahan dengan pabrik di menganti gresik tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri dan adanya ketidaksesuaian terhadap tata ruang maupun perizinan terkait pabrik di sekitar perumahan maka sanksi yang dikenakan menurut Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2010-2030 pada pasal 94 ayat 5 yaitu berupa pencabutan izin dan pembongkaran bangunan.   Kata Kunci : Tata Ruang, Perumahan, Industri

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

novum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal novum memuat tulisan-tulisan ilmiah baik hasil-hasil penelitian maupun artikel dalam bidang ilmu hukum, hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara dan bidang-bidang hukum ...