Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 8 No 3 (2019)

OKNUM APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR DALAM PERSPEKTIF PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA (Studi Kasus Putusan Nomor 65/Pid.Sus-Tpk/2018/Pn Mdn)

Sagung Dewi Tarastya Yudhi Putri (Unknown)
I Made Arya Utama (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jun 2019

Abstract

Pungutan liar atau yang biasanya dikenal sebagai pungli merupakan suatu tindakan meminta pembayaran pada tempat yang tidak seharusnya dilakukan. Hal ini sering dijumpai di tempat pelayanan publik yang pelakunya adalah oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kepentingan pribadi. Metode penelitian normatif yang bergerak dari kekosongan hukum karena belum adanya peraturan yang mengatur tindak pidana pungli digunakan dalam karya ilmiah ini. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana klasifikasi pungutan liar dalam perspektif pertanggungjawaban pidana serta bagaimana penerapan hukum oleh hakim berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 65/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn. Tindak pidana pungli ini dapat diklasifikasikan sebagai korupsi bilamana memenuhi unsur subjektif dan unsur objektif dari tindak pidana korupsi. Pungli kian lama kian menjadi budaya dalam hal pelayanan publik dan mulai meresahkan masyarakat. Banyak oknum ASN yang mengambil kesempatan melalui pungli ini untuk memperkaya diri sendiri. Berdasarkan urgensi tersebut diharapkan melalui penelitian ini terbentuk suatu peraturan perundang-undangan yang berdiri sendiri untuk menindak tegas tindak pidana pungli. Kata kunci: Pungutan liar, Aparatur Sipil Negara, Pertanggungjawaban Pidana

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...