Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 02, Juni 2015

PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DALAM KEADAAN DIBAWAH SADAR (TRANCE) (STUDI KASUS PEMBUNUHAN DI SUBAGAN KARANGASEM)

Gandi Utama Putra (Unknown)
A. A.Sagung Wiratni Darmadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2015

Abstract

Paper ini mengambil judul tentang pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku pembunuhan yang dilakukan dalam keadaan dibawah sadar. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris dilakukan dengan cara meneliti evektifitas hukum yang terjadi dalam masyarakat. Dasar terjadinya pembunuhan dikarenakan adanya upacara ritual yang dilakukan oleh keluarga korban. menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja dapat di jerat dalam pasal 338 KUHP bilamana dapat dibuktikan dengan unsur kesengajaan dan dilakukan dengan sadar oleh pelaku. Suatu perbuatan hanya dapat di pertanggung jawabkan perbuatanya apabila pelaku kejahatan mengakui akan perbuatan dan di perkuat oleh kesaksian-kesaksian dari saksi.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...