Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 07, No. 02, Maret 2018

TELECONFERENCE SEBAGAI BENTUK KEMAJUAN TEKNOLOGI DALAM HUKUM ACARA PIDANA SEBAGAI SALAH SATU CARA MENDAPATKAN KEBENARAN MATERIIL

Putu Inten Andhita Dewi (Unknown)
I Made Pujawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Persidangan dengan menggunakan media teleconference mengundang perdebatan panjang. Ada pendapat yang pro dan tak sedikit yang menentang. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan masih adanya perdebatan mengenai penggunaan teleconference di Indonesia dan bagaimana menyiasati teleconference sebagai bentuk kemajuan teknologi dalam hukum acara pidana sebagai salah satu cara mendapatkan kebenaran materiil dapat terealisir untuk masa ke depan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini termasuk dalam kategori/jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang berdasarkan kaidah atau norma dalam peraturan perundang-undangan.. Kesimpulan dari penulisan ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan masih adanya perdebatan mengenai penggunaan teleconference di Indonesia diantaranya adalah Kebijakan formulatif (pembuatan undang-undang) dan kebijakan aplikatif (penegakkan hukum) di Indonesia mengacu kepada ketentuan hukum positif (ius constitutum), KUHAP tidak mengatur teleconference, dan terhadap eksistensi teleconference Hakim menyetujui dilakukan teleconference. Dengan adanya sistem pembuktian baru dalam KUHAP mendatang, maka bukan saja teleconference dapat diakomodir, akan tetapi seiring perkembangan zaman dan teknologi maka bukti modern lainnya relatif dapat diterapkan dalam praktik peradilan guna mendapatkan kebenaran materiil dan keadilan sesuai dengan harapan masyarakat.Kata kunci : teleconference, pembuktian, kebenaran materiil

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...