Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 02, Februari 2016

ANALISIS YURIDIS MENGENAI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA GRATIFIKASI SEKS DITINJAU DARI UU No. 31 TAHUN 1999 Jo UU No 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Nik Mirah Mahardani (Unknown)
I Gede Artha (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2016

Abstract

Judul dari penulisan jurnal ini adalah Analisis Yuridis mengenai pertanggungjawaban pidana pada grafitikasi seks dari perspektif UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun masalah yang diangkat adalah pemahaman dan pengertian tentang gratifikasi serta analisis mengenai pertanggungjawaban gratifikasi seks. Metode yang digunakan ialah metode penelitian hukum normatif yaitu norma kabur. Hasil dari analisa dari tulisan ini adalah, gratifikasi yang tidak diperbolehkan hanya klasifikasi gratifikasi pada penjelasan Pasal 12B ayat (1) saja, pada penjelasan pasal tersebut tidak disebutkan gratifikasi seks sebagai salah satu klasifikasi gratifikasi, dan juga tidak termasuk dalam gratifikasi “fasilitas lainya” karena jika di analisis berdasarkan pembuktian, gratifikasi seks tidak dapat diukur nilainya diatas Rp 10.000.000,00 atau dibawah Rp. 10.000.000,00. Kesimpulan dari tulisan ini adalah Pasal 12B ayat (1) tidak dapat mengakomodir jika adanya fenomena gratifikasi seks karena ketidak jelasan pengaturannya dan hal ini menyebabkan tersendatnya dalam hal pembuktian yang akan beruntun pada penjatuhan sanksi dan pertanggungjawaban.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...