Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 06, November 2016

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM SISTEM PEMASYARAKATAN (STUDI DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KLAS IIB KARANGASEM)

Nengah Antara Putra (Unknown)
A.A. Ngurah Yusa Darmadi (Unknown)
I Gusti Ngurah Parwata (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Nov 2016

Abstract

Anak adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa, sebagai calon generasi penerus bangsa yang masih dalam perkembangan fisik dan mental. Anak memiliki hak asasi sejak masih dalam kandungan, sehingga tidak ada manusia atau pihak lain yang boleh merampas hak tersebut. Hak dasar anak adalah untuk memperoleh perlindungan baik dari orang tua, masyarakat dan negara. Dalam penulisan ini perlindungan hukum dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dalam sistem pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Karangasem. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak-hak yang dimiliki Anak selama menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu mengkaji permasalahan yang timbul dengan berdasarkan pada aturan-aturan hukum dan teori-teori yang ada dengan merumuskan asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum dan pengertian hukum kemudian dikaitkan dengan kenyataan yang ada dilapangan. Tulisan ini menyimpulkan bahwa, perlindungan hukum terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Karangasem belum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...