Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 02, Juni 2015

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA AHLI GIGI DALAM MELAKUKAN SUATU MALPRAKTIK DALAM PERSFEKTIF KUHP dan UU NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

I Putu Wahyu Weda Gunawan (Unknown)
I Ketut Sudiarta (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2015

Abstract

Pekerjaan sebagai ahli gigi tanpa izin dari pemerintah membawa dampak besar maraknya pelanggaran dan malpraktik yang terjadi dalam masyarakat. Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana ahli gigi dalam melakukan malpraktik yang akan ditinjau dari KUHP dan UU Kesehatan. Tulisan ini bertujuan menganalisa KUHP dan UU Kesehatan menegenai pengaturannya tentang malparaktik yang dilakukan oleh seorang ahli gigi. Dalam penelitian ini menggunakan metode normatif, yang mengkaji kekosongan norma praktek ahli gigi. Mengenai pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh ahli gigi dibutuhkan suatu pengaturan hukum yang jelas dan tegas yang oleh karena itu dibutuhkan suatu tinjauan yuridis yang mengarah pada pembaharuan hukum pidana. Bahwa dalam UU Kesehatan dan KUHP belum adanya pengaturan mengenai malpraktik yang dilakukan oleh seorang ahli gigi.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...