Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 07, No. 03, Mei 2018

PENERAPAN PASAL 28 AYAT (1) UU NO. 11 TAHUN 2008 BAGI PELAKU PENYEBAR “HOAX” DALAM PROSES PEMBUKTIAN

A.A.Ayu Diah Okatrini (Unknown)
I Ketut Sudiarta (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Karya ilmiah ini dengan judul alat bukti elektronik sebagai alat bukti penyebaran berita bohong (Hoak) sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tujuan penulisan ini sebagai salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mengtetaui alat bukti dalam tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax). Dalam sistem penegakkan hukum penyidik dan hakim dapat mencari kebenaran bukti materiil sebagai alat bukti berupa akun pelaku di media elektronik sebagai penyebaran berita bohong (hoax), sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 11 tahun 2008 pasal 28 ayat (1), Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, karena Suatu berita yang menceritakan secara tidak betul tentang suatu kejadian adalah termasuk juga berita bohong Kata Kunci : elektronik ,berita bohong

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...