Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 03, April 2016

TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PRODUK IMPOR YANG TIDAK BERLABEL BAHASA INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Ni Putu Lisna Yunita (Unknown)
I Gede Putra Ariana (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Apr 2016

Abstract

Jurnal Ini berberjudul “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Produk Impor Yang Tidak Berlabel Bahasa Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”. Karena pesatnya arus globalisasi membuat mudahnya produk impor masuk ke Indonesia. Sehingga perlindungan konsumen terhadap pemakai produk impor dipandang sangat penting. Tujuan dari jurnal ini untuk mengetahui pengaturan dan bentuk tanggung jawab pelaku usaha terkait dengan produk impor yang tidak berlabel bahasa Indonesia. Penulisan jurnal ini menggunakan metode normatif yaitu menempatkan norma sebagai obyek penelitian hingga tercapainya suatu kesimpulan bahwa bentuk tanggung jawab pelaku usaha yang mengedarkan produk tidak berlabel bahasa Indonesia akan dikenakan sanksi berupa sanksi administratif, sanksi pidana dan sanksi tambahan sesuai dengan perlindungan hukum terhadap produk yang tidak berlabel bahasa Indonesia yang terdapat pada Pasal 8 huruf  j  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999  tentang Perlindungan  Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22/M DAG/PER/5/2010 tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...