Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 07, No. 02, Maret 2018

ANALISIS SAKSI ADAT/KEWAJIBAN ADAT MEPRAYASCITTA SEBAGAI PIDANA TAMBAHAN DITINJAU DARI TUJUAN PEMIDANAAN DALAM RUU KUHP DI INDONESIA

Anak Agung Anisca Primadwiyani (Unknown)
A.A. Gde Oka Parwata (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Judul dari jurnal ini adalah Analisis Sanksi Adat/Kewajiban Adat Maprayascitta Sebagai Pidana Tambahan Ditinjau dari Tujuan Pemidanaan Dalam RUU KUHP di Indonesia. Maprayascitta merupakan sanksi adat/kewajiban yang masih berlaku di Bali. Adanya pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat dalam RUU KUHP membuka peluang pada hukum adat untuk masuk dalam lingkup hukum nasional. Permasalahan dalam tulisan ini adalah apakah sanksi adat/kewajiban adat maprayascitta sesuai dengan tujuan pemidanaan dalam RUU KUHP serta apakah sanksi adat/kewajiban adat maprayascitta sesuai jika dijadikan sebagai pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat di Bali. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Analisa yang didapatkan yaitu sanksi adat/kewajiban adat maprayascitta merupakan suatu tindakan pemulihan keseimbangan dan menimbulkan rasa damai pada masyarakat. Maka sanksi adat/kewajiban adat maprayascitta sesuai dengan tujuan pemidanaan dalam RUU KUHP serta sanksi adat/kewajiban adat maprayascitta sesuai jika dijadikan sebagai pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat di Bali.Kata Kunci : Sanksi Adat/Kewajiban Adat, Maprayascitta, Tujuan Pemidanaan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...