Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 8 No 10 (2019)

IMPLEMENTASI ASAS PRADUGA TAK BERSALAH OLEH PENGGUNA MEDIA SOSIAL DALAM PEMBERITAAN PIDANA DI MEDIA SOSIAL

Satria Fajar Putra Dipayana (Unknown)
I Gede Artha (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Sep 2019

Abstract

Asas praduga tak bersalah disebut sebagai asas umum hukum acara. Namun dengan perkembangan teknologi informasi, khususnya di media sosial banyak dari kalangan pengguna media sosial melakukan pelanggaran penghormatan pada asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan pidana. Hal tersebut, dapat dilihat dalam berita dan komentar pengguna media sosial yang berisi penghakiman serta tuduhan terhadap tersangka/terdakwa yang belum mendapatkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht van geweiside). Tulisan ilmiah ini mendapat permasalahan terkait, Bagaimanakah penerapan Asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan pidana di media sosial dan faktor apa saja yang mempengaruhi pelanggaran terhadap asas tersebut oleh pengguna media sosial. Tujuan penulisan ini adalah untuk menerapkan asas yang seharusnya digunakan oleh pengguna media sosial sebagai pedoman dalam berinteraksi di media sosial serta memahami faktor apa saja yang mempengaruhi pelanggaran terhadap asas praduga tak bersalah. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris yaitu penelitian dengan pengambilan data melalui studi lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa sadar atau tidak masih banyak dari kalangan pengguna media sosial sama sekali tak menghormati Asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan dan komentar di media sosial, sehingga dapat memengaruhi pola pikir dan pandangan pengguna lainya. memahami dan mengetahui apa itu asas praduga tak bersalah dan Undang-Undang yang mengaturnya didalam media sosial. Kata Kunci: Asas Praduga Tak Bersalah, Media Sosial.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...