Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 04, Juni 2016

LEGALITAS PERSONAL CHAT PADA SOCIAL MEDIA SEBAGAI ALAT BUKTI DI PENGADILAN

I Putu Krisna Adhi (Unknown)
Made Nurmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jun 2016

Abstract

Jurnal ini berjudul "Legalitas Personal Chat pada Social Media sebagai alat bukti di pengadilan". Rumusan masalah jurnal ini berisikan tentang bagaimana legalitas Personal Chat tersebut dapat menjadi alat bukti dimuka pengadilan dilihat dari hukum positif Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengaitkan berbagai sumber yang berkaitan dengan keabsahan Personal Chat tersebut sebagai alat bukti yang sah. Alasan mempergunakan normatif dikarenakan kekosongan norma dalam aturan nasional mengenai pembuktian Personal Chat di dalam pengadilan. Kesimpulan dari jurnal ini yaitu sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah, serta Personal Chat ini sebagai alat bukti petunjuk dimana Personal Chat sebagai alat bukti tidak dapat berdiri sendiri. Syarat agar Personal Chat menjadi alat bukti dalam persidangan adalah telah memenuhi syarat formil dan materiil, disertai oleh keterangan ahli dan juga keharusan penggabungan dengan alat bukti lain sebagai sebuah ketentuan adanya prinsip minimum alat bukti.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...