Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 07, No. 03, Mei 2018

KEKUATAN HUKUM MEDIASI SEBAGAI SALAH SATU ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN

I Made Winky Hita Paramartha (Unknown)
Cok Istri Anom Pemayun (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Tulisan ini berjudul “Kekuatan Hukum Mediasi Sebagai Salah Satu Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertanahan”. Mediasi sebagai salah satu cara Penyelesaian Sengketa Alternatif yang diatur dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Alternatif. Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa para pihak yang dibantu oleh pihak ke tiga yang netral yang tidak memihak sebagai fasilitator dimana keputusan tersbut diambil berdasarkan kesepakatan para pihak yang bersengketa. Mediasi ini dapat dipergunakan untuk sengketa pertanahan yang pihak ketiganya adalah BPN dan kekuatan hukum dari pada akta kesepakatan melalui mediasi ini sama kuatnya dengan keputusan pengadilan karena disepakati oleh kedua belah pihak. Kata Kunci : Kekuatan Hukum, Mediasi, Sengketa Pertanahan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...