Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 9 No 8 (2020)

Urgensi Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia

Ni Putu Yulita Damar Putri (Universitas Udayana)
Sagung Putri M.E Purwani (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jul 2020

Abstract

Penulisan ini bertujuan menganalisis permasalahan dalam KUHP saat ini dalam penegakan hukum pidana masih menggunakan KUHP peninggalan Belanda, yang berakibat pada banyaknya jenis perbuatan pidana yang belum diatur dalam KUHP , Pembaharuan yaitu dengan menyusun RUU KUHP. Rumusan masalah yang dapat ditarik dari penulisan ini adalah apakah urgensi untuk dilakukan pembaharuan hukum pidana di Indonesia dan apa saja pembaharuan yang dilakukan dalam RUU KUHP. Metode penulisan yang digunakan adalah metode yuridis normative karena adanya kosong norma yaitu karena penegakan hukum pidana masih menggunakan KUHP lama peninggalan belanda sehingga banyak jenis perbuatan pidana yang belum di atur dalam KUHP yang berlaku saat ini. Pentingnya dilakukan pembaharuan hukum pidana memiliki tujuan untuk memperbaharui baik dari segi tindak pidana, pemidanaan dan pertanggung jawaban.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...