Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 07, No. 02, Maret 2018

HAK-HAK ANAK SEBAGAI KORBAN DALAM UNDANGUNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DIKAITKAN DENGAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF

Desak Made Ayu Puspita Dewi (Unknown)
I Made Arya Utama (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Tulisan yang berjudul “Hak-Hak Anak sebagai Korban dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Dikaitkan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif” membahas mengenai hak-hak anak sebagai korban dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tulisan ini juga membahas pendekatan keadilan restoratif yakni penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pihak pelaku dan pihak korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, yang penerapannya menjadi kewajiban dalam peradilan anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hak-hak anak sebagai korban yang diakui dalam UU Peradilan Anak adalah hak-hak anak yang ditentukan dalam peraturan perundangundangan termasuk pengakuan terhadap rasa traumatik yang dialami anak sebagai korban. Dengan pendekatan keadilan restoratif, rasa traumatik anak sebagai korban terhadap pelaku dapat dikurangi serta anak sebagai korban akan dapat dipulihkan keadaannya seperti semula dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.Kata Kunci : Anak, Korban, dan Keadilan Restoratif.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...