Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 07, No. 05, November 2018

HAK IMUNITAS ADVOKAT DALAM PERSIDANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Ida Wayan Dharma Punia Atmaja (Unknown)
I Wayan Suardana (Unknown)
A.A. Ngurah wirasila (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Oct 2018

Abstract

Hak imunitas advokat dalam Pasal 16 Undang-Undang Advokat menjelaskan bahwa advokat tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien. Fenomena dalam penegakan korupsi yang ada, belum menunjukan adanya sistem penegakan hukum yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan terpadu diantara institusi penagak hukum seiring terjadi perbedaan persepsi dan tumpang tindih wewenang diantara penegak hukum terhadap perkara pemberantasan tindak pidana korupsi. Hak imunitas advokat belakangan ini seringkali di salah artikan dalam hal mana diartikan seolah-olah semua tindakan dilakukan advokat untuk kepentingan klien dilindungi undang-undang dan tidak dapat dituntut pertanggung jawabannya secara hukum. Permasalahanya adalah bagaimanakah hak imunitas advokat ditinjau dari pengaturan hukum positif di Indonesia. Di samping itu bagaimanakah hak imunitas advokat dalam persidangan tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah jenis penelitian normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian Berdasarkan hasil penelitian, hak imunitas atau kekebalan hukum diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Advokat mengenai hak imunitas terhadap seorang advokat, hak imunitas atau kekebalan hukum dan diatur dalam Pasal 50 KUHP, sedangkan mengenai pembatasan hak imunitas atau kekebalan hukum terdapat dalam Pasal 74 KUHAP. Hak imunitas advokat dalam persidangan tindak pidana korupsi dengan sendirinya hilang dan tidak berlaku dimana seorang advokat tersebut telah diajukan di persidangan dan divonis atau diputuskan hukuman kepada seorang terdakwa. Kata kunci: Hak Imunitas Advokat, Pengadilan, Tindak Pidana Korupsi

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...