Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 9 No 8 (2020)

Analisis Yuridis, Sosiologis dan Filosofis Terhadap Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi

I Komang Adi Saputra (Unknown)
I Gusti Ngurah Dharma Laksana (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jul 2020

Abstract

Kontroversi terhadap pro-kontra dari keberadaan undang-undang pornografi di dalam kehidupan masyarakat memang sangat menarik untuk dibahas. Masyarakat seakan terpecah menyikapi keberadaan undang-undang pornografi ini, terdapat kalangan yang menerima, tidak menerima, serta kalangan yang meminta revisi terhadap beberapa pasal. Dalam penulisan ini penulis mencoba untuk melakukan analisis yuridis, sosiologis, dan filosofis terhadap UU No. 44 tahun 2008 yang mengatur mengenai pornografi dengan tujuan untuk memperoleh informasi mengenai peran pancasila dan undang-undang dasar tahun 1945 dalam suatu aturan perundang-undangan, serta eksistensi undang-undang pornografi bagi masyarakat. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Pancasila dan UUD 1945 dalam UU No. 44 Tahun 2008 sangat penting mengigat peran Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dan UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi, sehingga undang-undang dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum tertinggi. UU ini didalam masyarakat dinilai belum bisa menjalankan fungsi hukum itu sendiri mengingat masih terdapat pro-kontra didalam masyarakat serta dinilai belum memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...