Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 07, No. 05, November 2018

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN

Gede Nyoman Gigih Anggara (Unknown)
Made Subawa (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Oct 2018

Abstract

Anak merupakan ciptaan Tuhan yang perlu dilindungin oleh siapapun karena keterbatasannya. Perlindungan yang diberikan salah satunya adalah perlindungan hukum terhadap anak yang mendapatkan suatu bentuk kekerasan. Kekerasan yang diterima anak akan berdampak negatif terhadap masa depan anak. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlunya diberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan dan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan menurut peraturan perundang-undangan. Untuk mengetahui hal tersebut maka dilakukan penelitian secara normatif dengan cara mengkaji dan meneliti peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak. Perlunya penelitian hukum normatif agar dapat mengetahui perlindungan hukum bagi anak sebagai korban dari kekerasan. Adapun masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini yang pertama adalah mengapa anak yang menjadi korban kekerasan perlu diberikan perlindungan hukum dan yang kedua adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan menurut peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum terhadap anak diberikan agar hak-hak anak tetap terlindungi seperti yang tercantum di dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan anak yaitu tidak mendapatkan bentuk kekerasan seperti yang tertera dalam Pasal 76A sampai dengan 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 serta perlindungan hukum diberikan untuk keadilan si anak. Oleh karena itu, negara memberikan perlindungan hukum terhadap seluruh anak telah diatur untuk dilaksanakan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban serta Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, agar dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Kata kunci: Perlindungan hukum, anak, korban kekerasan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...