Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGGUNA JASA PROSTITUSI ONLINE MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA Ni Komang Ayu Gendis Saraswati; Made Subawa
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol.07, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertanggungjawaban pidana pengguna jasa prostitusi online belum berlaku efektif dalam menjerat dan menanggulangi prostitusi online di Indonesia. Apabila tidak ada pengaturan hukum positif yang mengatur tentang hal tersebut, maka para pengguna jasa prostitusi online akan merasa aman dan tetap leluasa membeli jasa untuk kepuasan mereka semata. Secara konkrit masalah yang diangkat dalam penulisan ini yaitu bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pengguna jasa prostitusi online di Indonesia serta bagaimana pembaharuan hukum pidana terhadap pengguna jasa prostitusi online di Indonesia. Tujuan penelitian untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana dan memahami mengenai pembaharuan hukum pidana terhadap pengguna jasa prostitusi online di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data yang sudah ada yang berupa bahan-bahan hukum primer, dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai prostitusi online di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya ketentuan yang mengatur mengenai pidana kepada pengguna jasa prostitusi online menyebabkan tidak maksimalnya penanggulangan prostitusi online itu sendiri. Pertanggungjawaban pidana dalam hal ini sangatlah diperlukan pengaturan yang jelas dan tegas, oleh karena itu diperlukan pembaharuan hukum pidana terkait pertanggungjawaban pidana bagi para pengguna jasa prostitusi online di Indonesia. Kata kunci :Prostitusi online, Pengguna Jasa, Pertanggungjawaban Pidana
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN Gede Nyoman Gigih Anggara; Made Subawa
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak merupakan ciptaan Tuhan yang perlu dilindungin oleh siapapun karena keterbatasannya. Perlindungan yang diberikan salah satunya adalah perlindungan hukum terhadap anak yang mendapatkan suatu bentuk kekerasan. Kekerasan yang diterima anak akan berdampak negatif terhadap masa depan anak. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlunya diberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan dan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan menurut peraturan perundang-undangan. Untuk mengetahui hal tersebut maka dilakukan penelitian secara normatif dengan cara mengkaji dan meneliti peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak. Perlunya penelitian hukum normatif agar dapat mengetahui perlindungan hukum bagi anak sebagai korban dari kekerasan. Adapun masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini yang pertama adalah mengapa anak yang menjadi korban kekerasan perlu diberikan perlindungan hukum dan yang kedua adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan menurut peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum terhadap anak diberikan agar hak-hak anak tetap terlindungi seperti yang tercantum di dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan anak yaitu tidak mendapatkan bentuk kekerasan seperti yang tertera dalam Pasal 76A sampai dengan 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 serta perlindungan hukum diberikan untuk keadilan si anak. Oleh karena itu, negara memberikan perlindungan hukum terhadap seluruh anak telah diatur untuk dilaksanakan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban serta Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, agar dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Kata kunci: Perlindungan hukum, anak, korban kekerasan
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEKERJA SEKS KOMERSIAL DALAM PROSTITUSI ONLINE DI INDONESIA I Made Agastia Wija Prawira; Made Subawa
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 7 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi khususnya dibidang komunikasi tidak hanya mendatangkan kemudahan dampak positif bagi kehidupan sosial manusia. Juga tak bisa dipungkiri bahwa tidak sedikit pihak yang memanfaatkan kemudahan ini untuk melakukan tindakan melanggar hukum seperti menyediakan jasa prostitusi online berbasis sosial media daring (online). Pertanggungjawaban pidana dan upaya dalam menekan angka prostitusi di Indonesia hingga kini masih menjadi perdebatan, khususnya dalam orientasi pemidanaan dan regulasi terkait prostitusi di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ilmiah ini yaitu penelitian hukum normatif. Adanya kekaburan hukum dalam ketentuan peraturan perundang-undangan Pidana di Indonesia serta guna memberikan solusi terkait masalah serupa di masa mendatang menjadi tujuan dari ditulisnya jurnal ilmiah ini. Pertanggungjawaban pidana dalam hal prostitusi hingga saat ini hanya bisa dilimpahkan kepada muncikari/germo sebagai pihak yang menyediakan dan mempermudah orang lain melakukan tindakan yang melanggar kesusilaan. Kriminalisasi terhadap PSK bukan merupakan jalan keluar mutlak, melainkan pengenaan denda, pembinaan dan rehabilitasi menjadi solusi untuk mengurangi praktek prostitusi. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Prostitusi Online, Pekerja Seks Komersial
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TENTANG PERJANJIAN KAWIN Putu Astika Yasa; Made Subawa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.68 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p11

Abstract

Dengan ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang perjanjian perkawinan yang memperluas makna perjanjian perkawinan. Timbul persoalan baru yaitu bagaimana akibat hukum terhadap perjanjian sebelum dikeluarkannya perjanjian kawin dengan adanya putus Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptualapproach) yang digunakan sebagai sumber dalam melakukan pembahasan. Hasil penelitian ini adalah perjanjian kawin yang dibuat sebelum berlakunya putusan Mahkamah Konstitusi adalah sah. Setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi, perjanjian perkawinan dapat dilakukan kapan saja dan terhadap perjanjian kawin yang dibuat sebelum berlakunya putusan Mahkamah Konstitusi adalah tetap menjadi perjanjian yang sah dan berlaku bagi para pihak yang membuatnya. Namun apabila pasangan suami isteri ingin merubah isi perjanian tersebut yang dulunya merupakan harta bersama dan menjadi harta masing-masing suami isteri dengan persetujuan bersama wajib mengantongi penetapan Pengadilan Negeri mengenai pemisah harta mereka. Seperti halnya penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 207/Pdt.P/2005/PN/Jkt.Tim dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 459/Pdt.P/2007/PN/Jkt.Tim. Kata Kunci: Perjanjian Perkawinan, Putusan, Akibat Hukum
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR UNTUK MENGHINDARI KERUGIAN AKIBAT PRAKTEK MANIPULASI PASAR DALAM PASAR MODAL Kadek Endra Bayu Sudiartha; Made Subawa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 08, September 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (109.681 KB)

Abstract

The title of this legal research is legal protection of investors to avoid losses due to market manipulation practices in the capital market. Legal protection is needed because the capital markets are also violations or criminal offenses in the field of capital markets that could harm those who participate in the capital markets. Capital market in any country prone to market manipulation. The tricks in stock trading is a lot of variety. Unfortunately, not all of the tricks that the negative tendency can be detected by law. The purpose of this study was to determine the form of legal protection of investors and the measures to prevent market manipulation in the stock market. The research method used in this paper is the empirical legal research. Based on the results of the study it was concluded that this form of investor protection is the protection of the law against indirectly by applying the principles of openness and protection directly to the protection of securities and funds owned by the investor. measures to prevent market manipulation practices are preventive, in the form of rules, guidelines, guidance, and supervision.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BURUH OUTSOURCING INDONESIA DITINJAU DARI HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL Cokorda Istri Ardina Ratih; Made Subawa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.661 KB)

Abstract

Demi mencapai efisiensi, setiap perusahaan berusaha untuk mencari cara agar dapat mengeluarkan biaya yang minim namun dengan hasil yang maksimal.Salah satunya adalah melalui sistem Outsourcing. Outsourcing adalah penggunaan tenaga kerja oleh suatu perusahaan dari perusahaan penyedia jasa dalam jangka waktu tertentu. Tujuan dari penulisan ini untuk memperluas pengetahuan mengenai pengaturan Outsourcing serta perlindungan hak-hak Buruh Outsourcingkhususnya mengenai Buruh Outsourcing Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian normatif yang mengkaji dari norma-norma hukum yang sudah ada. ILO merupakan sebuah wadah untuk membahas isu-isu buruh internasional.Hukum Internasionaljuga memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Buruh Outsourcing melaluiUniversal Declaration of Human Rights (UDHR) dan International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights(ICESCR). Indonesia sendiri sudah meratifikasi semua instrumen hukum diatas. Akan Tetapi, dalam prakteknya masih banyak terdapat pelanggaran hak terhadap Buruh Outsourcing seperti adanya diskriminasi antar Buruh berdasarkan riset yang dilakukan oleh Indrasari Tjandraningsih, Rina, dan Suhadmadi. Buruh Outsourcing sendiri seperti tidak mempunyai kepastian hukum dikarenakan kurang maksimalnya pelaksanaan dari peraturan yang ada. Kata Kunci: Outsourcing; Hak Asasi Manusia; Perlindungan Hukum; Buruh Outsourcing
PENERAPAN ASAS MANFAAT DAN ASAS TIMBAL BALIK DALAM PERPRES R.I NO. 21 TAHUN 2016 TENTANG BEBAS VISA KUNJUNGAN Ni Made Adinda Wikan Dewi; Made Subawa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (340.735 KB)

Abstract

Negara sebagai salah satu subjek hukum internasional harus memenuhi 4 unsur yang terkandung dalam Article 1 Montevideo Convention 1933 yakni memiliki wilayah, penduduk tetap, pemerintahan yang berdaulat dan kemampuan untuk mengadakan hubungan luar negeri dengan negara lain. Indonesia dalam menjalankan unsur kemampuan mengadakan hubungan luar negerinya, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan kepada 169 negara yang diatur dalam Perpres R.I No. 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan asas manfaat dan asas timbal balik dalam Perpres R.I No. 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan dan pengaturan Perpres R.I No. 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode normatif bersumber dari peraturan perundang-undangan sebagai sumber hukum primer dan bahan kepustakaan sebagai sumber data sekunder. Penggunaan asas timbal balik dam asas manfaat merupakan cerminan hukum internasional dari nilai-nilai yang bersifat universal. Asas ini pula menjadi prinsip kedaulatan dari suatu negara dan hukum dari negara tersebut. Asas resiprositas juga dapat dijadikan dasar penerapan dalam bentuk kerja sama antar negara dalam penerapan yurisdiksi.
PERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR PAILIT DENGAN ASET DEBITOR YANG BERADA DI LUAR NEGERI Permana, Cindy; Subawa, Made
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 12 No 10 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2024.v12.i10.p04

Abstract

Tujuan dilaksanakannya riset ini guna menyelidiki pengaturan aset debitor yang berada di luar negeri sebagai boedel pailit dan memahami bentuk perlindungan hukum bagi kreditor dalam hal aset debitor pailit berada di luar negeri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil dari penelitian ini yaitu Aset debitor yang berada di luar neger tidak langsung dapat dikategorikan sebagai boedel pailit mengingat ketentuan dalam Pasal 21 dan 212 UUK PKPU tidak memiliki kekuatan mengikat kepada negara lain. Maka terhadap putusan pailit yang diputus oleh hakim pengadilan niaga Indonesia serta ketentuan UUK PKPU tidak dapat dijadikan dasar untuk pengkategorian aset di luar negeri sebagai boedel pailit menurut HPI. Bentuk perlindungan hukum kreditor diwujudkan dalam ketentuan Pasal 212 hingga Pasal 214 UUK PKPU yang pada intinya diberikan hak kepada treditor untuk mengambil pelunasan atas sebagian atau seluruh piutangnya, termasuk terhadap benda yang menjadi harta pailit yang terletak di luar yurisdiki Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah putusan pailit diucapkan melalui proses pengadilan umum, perjanjian bilateral, dan hubungan diplomatik. Perlindungan hukum dilakuan dengan pembaharuan dalam hukum internasional melalui UNCITRAL Model Law memberikan peluang kepada kreditor yang debitornya memiliki aset di luar negeri untuk dapat menggunakan aset tersebut sebagai alat pelunasan utang. Ketentuan UNCITRAL Model Law hanya dapat diterapkan bagi negara yang meratifikasi atau bersedia menundukkan diri pada ketentuan ini. The purpose of this research is to determine the regulation of debtor assets located abroad as bankruptcy debtors and understand the form of legal protection for creditors in the event that the assets of bankrupt debtors are abroad. This research uses normative legal research methods with a statutory and conceptual approach. The results of this research are that debtor assets located abroad cannot immediately be categorized as bankruptcy debt considering that the provisions in Articles 21 and 212 of UUK PKPU do not have binding force on other countries. So the bankruptcy decision made by the Indonesian commercial court judge and the provisions of the PKPU UUK cannot be used as a basis for categorizing assets abroad as bankruptcy cases according to the HPI. The form of legal protection for creditors is manifested in the provisions of Articles 212 to Article 214 of UUK PKPU which essentially give the creditor the right to take payment for some or all of his receivables, including for objects that become bankruptcy assets located outside the jurisdiction of the Unitary State of the Republic of Indonesia after the bankruptcy decision is pronounced. through public court processes, bilateral agreements, and diplomatic relations. Legal protection is carried out by updating international law through the UNCITRAL Model Law, providing opportunities for creditors whose debtors have assets abroad to be able to use these assets as a means of repaying debts. The provisions of the UNCITRAL Model Law can only be applied to countries that ratify or are willing to comply with these provisions.
Indonesia's Directive Legislation: Balancing with Pancasila Law-Idea Hermanto, Bagus; Subawa, Made; Hattori, Mariko; Ivory, Jared
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 4 No. 2 (2024): VOLUME 4 ISSUE 2, OCTOBER 2024
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v4i2.568

Abstract

The implementation of the Omnibus Law in the formation of laws and regulations in Indonesia commenced with the introduction of directive legislation in a range of sectors. Conversely, the Omnibus Law has given rise to a number of issues, particularly in relation to the Pancasila law-idea. This is because the Omnibus Law is perceived to be at odds with the Pancasila law-idea, with critics arguing that it fails to reflect the spirit of Pancasila in terms of both practice and legislative methodology. This paper aims to examine, evaluate and identify potential avenues for the development of national regulations in alignment with the principles of the Omnibus Law, taking into account the role of Pancasila as an ideological and legal foundation. This paper demonstrates that the Pancasila idea-law can serve to balance and harmonise the various understandings held by countries around the world, particularly in relation to the application of the Pancasila law-idea as a foundation in the practice of Omnibus Law and the formation of national regulations.
DYNAMICS OF PANCASILA AS A BASIS FOR THE QUALITY OF INDONESIAN LEGISLATION: A POSITIVE LAW PERSPECTIVE AND THE CONSTITUTIONAL COURT'S DECISION: DINAMIKA PANCASILA SEBAGAI LANDASAN KUALITAS LEGISLASI INDONESIA: PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Subawa, Made; Hermanto, Bagus; Giri, Ni Putu Niti Suari
Constitutional Law Society Vol. 4 No. 1 (2025): March
Publisher : Center for Constitutional and Legislative Studies University of Bandar Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/cls.v4i01.94

Abstract

This article interrogates the dimensions of the fifth-generation national philosophy of Indonesia, the 'Pancasila', and its potential to serve as the cornerstone for enhancing the quality of legislation in Indonesia. The prevailing concern is that the quality of Indonesian legislation is frequently compromised in terms of material and formal aspects, irrespective of the multidimensional, multidisciplinary, and even cross-border challenges confronting various developing countries. In order to address these concerns, it is imperative to delve into the fundamental principles of the 'Pancasila', with a view to contributing to the development of a future legal framework characterised by enhanced quality. The present article is limited to two main issues, namely (1) the dynamics of the five principles of the Indonesian state ideology as a legal ideal, and (2) the futuristic dimension based on positive law and the Constitutional Court's decisions related to the aforementioned principles as a basis for improving the quality of future legislation. The results obtained demonstrate that the recognition of the inseparable nature of the five principles of the United Nations as a legal ideal and the primary source of national law is paramount. This underscores the necessity for future legislative formations to deliberate on the incorporation of the principles of the Pancasila as a consideration in enhancing the quality of future legislation.