Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 01, Februari 2016

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN DALAM KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR)

Maya Septia Budi Ayu Ningtias (Unknown)
I Dewa Made Suartha (Unknown)
I Ketut Keneng (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2016

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap-tiap warganegara, termasuk perlindungan terhadap anak-anak yang merupakan Hak Asasi Manusia. Anak merupakan suatu bagian dari masyarakat yang memerlukan pemeliharaan dan perlindungan secara khusus serta tidak dapat dilepaskan dari bantuan orang dewasa pada tahun-tahun permulaan kehidupannya. Dalam kehidupan bermasyarakat, ketidakberdayaan yang dimiliki oleh anak-anak menjadikan mereka sering dipandang sebagai kelompok usia belia yang bodoh maka perlu diajar, tidak bertanggungjawab maka perlu didisiplinkan, belum matang maka perlu dididik, tidak mampu maka perlu dilindungi, dan sebagai sumber daya anak-anak sering dimanfaatkan. Perlindungan khusus merupakan hak yang harus diberikan kepada anak. Perlindungan khusus ini meliputi anak yang berkonflik dengan hukum dan anak korban tindak pidana. Hal ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...