Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 07, No. 02, Maret 2018

TINDAK PIDANA MUTILASI DALAM PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)

Ni Made Deby Anita Sari (Unknown)
I Gusti Ngurah Wairocana (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Tidak adanya pengaturan yang jelas dan tegas baik dalam KUHP maupun peraturan perundang-undangan lainnya mengenai tindak pidana mutilasi menjadi latar belakang ditulisnya jurnal yang berjudul “Tindak Pidana Mutilasi Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)”. Jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dikarenakan adanya norma kabur mengenai mutilasi dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Jurnal ini membahas mengenai tindak pidana mutilasi beserta pasal-pasal KUHP yang dapat dikaitkan dengannya. Mutilasi adalah proses atau tindakan perusakan tubuh korban dengan memotong-motong tubuh korban. Pengaturan mutilasi dalam KUHP dapat dikaitkan dengan Pasal 180, 181, 338, 340 dan 355 KUHP. Rumusan pasal-pasal KUHP tersebut menunjukkan bahwa mutilasi dilarang, dikarenakan tindak pidana mutilasi merupakan kejahatan keji dan sadis terhadap kemanusian. Kriminalisasi terhadap tindakan mutilasi membutuhkan suatu aturan pidana yang mengatur secara tegas mengenai hal tersebut. Kata Kunci: Tindak Pidana, Mutilasi, KUHP

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...