Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 8 No 8 (2019)

MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA PADA TINDAK PIDANA BODY SHAMING

Ni Putu Melinia Ary Briliantari (Unknown)
A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2019

Abstract

Body shaming atau penghinaan terhadap citra tubuh merupakan bentuk penghinaan yang apabila dilakukan dalam jangka waktu panjang akan menimbulkan mental illness. Terdapat dua jenis Body shaming, yaitu secara langsung diatur dalam Pasal 315 KUHP dan tidak langsung yang diatur pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Terjadinya penumpukan kasus body shaming yang ditempuh melalui jalur penal menyebabkan adanya pertentangan dari tiga asas peradilan yaitu cepat, sederhana, dan biaya ringan sehingga memerlukan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme penegakkan hukum pada perkara tindak pidana body shaming, dan menelaah dan menformulasikan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana penghinaan terhadap citra tubuh (body shaming) dapat ditempuh melalui mediasi penal. Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ilmiah ini adalah metode penilitian hukum yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan untuk menjawab permasalahan. Penegakkan hukum body shaming mengacu kepada KUHAP sesuai dengan penegakkan hukum pidana pada umumnya, dan mediasi penal sebagai bentuk restorative justice dapat diterapkan berlandaskan Surat Edaran Kapolri No. SE / 8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan sistem Criminal Court Disputes Resolutions. Kta kunci: Body shaming, Mediasi Penal, Restorative justice

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...