Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 04, No. 03, September 2015

TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI SECARA ONLINE BERDASARKAN PERSPEKTIF CYBER CRIME

Ni Made Rica Vitayanti (Unknown)
A. A. Gede Duwira Hadi Santosa (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2015

Abstract

Kemajuan di bidang teknologi dan informasi membawa pengaruh positif dalam perkembangan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dunia. Akan tetapi perkembangan teknologi dan informasi tidak hanya memberi pengaruh positif saja, melainkan memberi pengaruh negatif. Pengaruh negatif ini dapat dilihat seiring dengan munculnya tindak pidana baru yaitu kejahatan dunia maya (Cyber crime), yakni berupa prostitusi yang dilakukan secara online. Pengaturan mengenai larangan prostitusi online telah dirumuskan dengan jelas dalam hukum positif Indonesia, yaitu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Namun penegakan dalam kasus ini sangat sulit dilakukan, karena dalam bertransaksi prostitusi secara online yang melintasi batas lintas negara (bordeless).

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...