Jurnal ini membahas tentang kekuatan pembuktian sumpah pocong dalam praktek peradilan perdata. Yang memiliki tujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian sumpah dengan menggunakan sumpah pocong di dalam Peradilan Perdata. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu pendekatan Peraturan Perundang-undangan. Jurnal ini menyimpulkan bahwa Sumpah pocong dalam peradilan perdata dapat dilakukan dan menjadi sumpah pemutus, kekuatan bukti sumpah ini adalah sebagai bukti yang mengikat. Kata Kunci: Pembuktian, Sumpah, Peradilan Perdata.
Copyrights © 2018