Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan masa reses anggota DPR RI periode 2014-2019 yang dilaksanakan oleh Desy Ratnasari sebagai anggota DPR RI. Teori yang digunakan adalah teori efektifitas. Paradigma dalam penelitian ini adalah paradigma positivisme, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, dan metode yang digunakan adalah metode survey deskriptif. Adapun objek penelitiannya adalah efektivitas pelaksanaan masa reses sedangkan subjek penelitiannya adalah masyarakat di kota dan kabupaten Sukabumi yang berjumlah 1.975.312 orang. Hasil penelitian didapatkan daripenyebaran quesioner kepada 100 sampel. Dapat diketahui bahwa responden mayoritas menyatakan sudah sangat baik dan efektif pelaksanaan masa reses yang dilakukan oleh Desy Ratnasari sebagai anggota DPR RI. Hal ini dapat diketahui dari hasil tanggapan responden dimana rata-rata tanggapan responden terhadap pelaksanaan masa reses tersebut adalah sebesar 78,64%.
Copyrights © 2019