Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK)
مجلد 2 عدد 1 (2019): Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK) (September 2019)

Keterjangkauan Informasi dalam Pelayanan Publik

Firdaus Fakih (Staf Pengajar Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang)
Susi Lawati (Staf Pengajar Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang)



Article Info

Publish Date
03 Feb 2020

Abstract

Rendahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Hal ini ditandai dengan rumit dan mahalnya harga pelayanan, serta sulitnya untuk memperoleh akses terhadap pelayanan publik . Kondisi demikian tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Dikeluarkannya UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, merupakan langkah dan harapan besar akan terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas. Di dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dikatakan bahwa informasi publik diartikan sebagai informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola dan atau dikirim/diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggara badan publik lainnya yang sesuai dengan UU ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Aksessibilitas informasi merupakan dimensi yang mempengaruhi pelayanan publik, hal ini didasari oleh pemikiran bahwa secara subtansial pengelolaan informasi publik saat ini telah mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan, baik pemerintah maupun lembaga publik lainnya. Informasi publik merupakan hak dasar yang mesti dipenuhi oleh lembaga publik untuk disebarkan kepada masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan pengembangan sistem dan metode pelayanan informasi publik yang terpercaya dalam pelaksanaan pelayanan publik Ketersediaan informasi pelayanan yang selalu “up to date” dan transparan merupakan kebutuhan yang mutlak diperlukan berupa informasi mengenai data dan dokumen yang diperlukan secara lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat terkait dengan jenis layanan yang dibutuhkan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JIASK

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

JIASK covered various of research approach, namely: quantitative, qualitative and mixed method. JIASK focuses related on various themes, topics and aspects of administration and public policy including (but not limited) to the following topics: 1.Bureaucracy 2.Public policy 3.Development ...