Firdaus Fakih
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Sjakhyakirti

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Dinamika Implementasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia Rakhmat Rakhmat; Firdaus Fakih
Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK) مجلد 1 عدد 2 (2019): Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK) (Maret 2019)
Publisher : MAP Program Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.48093/jiask.v1i2.11

Abstract

Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan mempunyai peran strategis dalam upaya percepatan penurunan angka kemiskinan di Indonesia. Berbagai program telah dibuat dandigulirkan oleh pemerintah dalam berbagai bentuk dalam kurun waktu yang sudah cukup lama. Namun, dalam tahapan implementasi kebijakan ternyata masih banyak menemui berbagai hambatan dan kendala. Pendistribusian bantuan sosial yang belum tepat sasaran (bias distribusi) merupakan salah satu masalah utama yang harus dapat segera dicarikan solusi terbaiknya. Bias distribusi disebabkan karena adanya diskresi yang dilakukan oleh para petugas pelaksana program di lapangan (street level bureaucracy). Kondisi ini telah berdampak pada pencapaian target penurunanangka kemiskinan yang belumoptimal.
Keterjangkauan Informasi dalam Pelayanan Publik Firdaus Fakih; Susi Lawati
Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK) مجلد 2 عدد 1 (2019): Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK) (September 2019)
Publisher : MAP Program Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.48093/jiask.v2i1.14

Abstract

Rendahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Hal ini ditandai dengan rumit dan mahalnya harga pelayanan, serta sulitnya untuk memperoleh akses terhadap pelayanan publik . Kondisi demikian tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Dikeluarkannya UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, merupakan langkah dan harapan besar akan terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas. Di dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dikatakan bahwa informasi publik diartikan sebagai informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola dan atau dikirim/diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggara badan publik lainnya yang sesuai dengan UU ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Aksessibilitas informasi merupakan dimensi yang mempengaruhi pelayanan publik, hal ini didasari oleh pemikiran bahwa secara subtansial pengelolaan informasi publik saat ini telah mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan, baik pemerintah maupun lembaga publik lainnya. Informasi publik merupakan hak dasar yang mesti dipenuhi oleh lembaga publik untuk disebarkan kepada masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan pengembangan sistem dan metode pelayanan informasi publik yang terpercaya dalam pelaksanaan pelayanan publik Ketersediaan informasi pelayanan yang selalu “up to date” dan transparan merupakan kebutuhan yang mutlak diperlukan berupa informasi mengenai data dan dokumen yang diperlukan secara lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat terkait dengan jenis layanan yang dibutuhkan.
Mekanisme Akuntabilitas Pelayanan Publik Frisda Cahya Mareta; Firdaus Fakih
Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK) مجلد 6 عدد 2 (2024): Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK) (Maret 2024)
Publisher : MAP Program Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.48093/jiask.v6i2.210

Abstract

Akuntabilitas adalah istilah yang berasal dari bahasa inggris yaitu accountability, yang berarti pertanggung jawaban atau keadaan yang di mintakan pertanggung jawaban. empat dimensi akuntabilitas publik yang harus di penuhi oleh organisasi sektor public 1) Akuntabilitas kejujuran dan hukum, 2) Akuntabilitas proses, 3) Akuntabilitas program, 4) Akuntabilitas kebijakan eberapa metode untuk menegakkan akuntabilitas antara lain yaitu, control legislative yaitu dimana legislative melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan melalui diskusi dan sejumlah komisi didalamnya, jika komisi tersebut dapat berfungsi secara efektif maka dapat meningkatkan kualitas pembuatan keputusan dan mengawasi penyalahgunaan kekuasaan pemerintah melalui investigasi dan menegakkan kinerja. Kesimpulan pada artikel ini adalah 1) Untuk mewujudkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik maka harus didukung tersedianya secara memadai beberapa aspek seperti sumber daya aparatur/pegawai yang memadai baik secara kuantitas maupun kualitas, 2) Akuntabilitas merupkan kewajiban pihak pemegang amanah untuk memberikan pertanggung jawaban, menyajiakan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktifitas dan kegiatan yang menjadi pertanggung jawaban, kepada pihak pemberi amanah, (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggung jawaban tersebut