Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK)
مجلد 2 عدد 1 (2019): Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK) (September 2019)

Pengelolaan Administrasi BPHTB dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Palembang Tahun 2018

Yuliana Yuliana (Staf pengajar Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang)
Yuslainiwati Yuslainiwati (Staf pengajar Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang)
Amir Mahmud (Staf Pengajar Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang)



Article Info

Publish Date
16 Sep 2019

Abstract

Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan yang ditetapkan menjadi pajak daerah sejak Januari 2011. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengelolaan administrasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang tahun 2018 dan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam pemungutan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Palembang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber Data yang diperoleh dari data primer melalui wawancara dan observasi, data sekunder melalui arsip, laporan, buku dan sumber lainnya yang berkaitan dengan pemungutan pajak BPHTB. Setelah data-data tersebut didapat kemudian data tersebut ditampilkan dan diberi interpretasi serta dianalisis secara mendalam sesuai dengan aspek-aspek yang terdapat dalam penelitian ini. Penelitian ini melibatkan satu instansi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yaitu Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang. Berdasarkan hasil penelitian tersebut saran yang dapat diberikan antara lain mengadakan pelatihan bagi petugas pemungut pajak, bagi pihak DISPENDA sebaiknya memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat, terutama tentang pajak BPHTB, karena pajak BPHTB merupakan pajak baru untuk daerah yang sebelumnya merupakan pajak pusat, merubah sistem yang digunakan yakni sistem manual menjadi sistem komputerisasi, bagi wajib pajak BPHTB diharapkan lebih transparan dan lebih jujur dalam memberi data pajak dan bagi wajib pajak yang melanggar agar dapat dikenakan sanksi yang tegas.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JIASK

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

JIASK covered various of research approach, namely: quantitative, qualitative and mixed method. JIASK focuses related on various themes, topics and aspects of administration and public policy including (but not limited) to the following topics: 1.Bureaucracy 2.Public policy 3.Development ...