Yuliana Yuliana
Staf Pengajar Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengelolaan Administrasi BPHTB dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Palembang Tahun 2018 Yuliana Yuliana; Yuslainiwati Yuslainiwati; Amir Mahmud
Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK) مجلد 2 عدد 1 (2019): Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK) (September 2019)
Publisher : MAP Program Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.48093/jiask.v2i1.18

Abstract

Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan yang ditetapkan menjadi pajak daerah sejak Januari 2011. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengelolaan administrasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang tahun 2018 dan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam pemungutan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Palembang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber Data yang diperoleh dari data primer melalui wawancara dan observasi, data sekunder melalui arsip, laporan, buku dan sumber lainnya yang berkaitan dengan pemungutan pajak BPHTB. Setelah data-data tersebut didapat kemudian data tersebut ditampilkan dan diberi interpretasi serta dianalisis secara mendalam sesuai dengan aspek-aspek yang terdapat dalam penelitian ini. Penelitian ini melibatkan satu instansi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yaitu Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang. Berdasarkan hasil penelitian tersebut saran yang dapat diberikan antara lain mengadakan pelatihan bagi petugas pemungut pajak, bagi pihak DISPENDA sebaiknya memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat, terutama tentang pajak BPHTB, karena pajak BPHTB merupakan pajak baru untuk daerah yang sebelumnya merupakan pajak pusat, merubah sistem yang digunakan yakni sistem manual menjadi sistem komputerisasi, bagi wajib pajak BPHTB diharapkan lebih transparan dan lebih jujur dalam memberi data pajak dan bagi wajib pajak yang melanggar agar dapat dikenakan sanksi yang tegas.