Era globalisasi ini teknologi semakin maju, tidak dapat dipungkiri hadirnya internet semakin dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kegiatan sosialisasi, pendidikan, bisnis,dsb. Tidak dapat dipungkiri bahwa media sosial mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan seseorang. Seseorang yang awalnya kecil bisa menjadi besar dengan media sosial, atau sebaliknya. Pengaruh media sosial terhadap akhlak anak hampir mencakup semua aspek kehidupan seperti aspek sosial, aspek agama serta aspek moral sehingga banyak para anak-anak dan remaja yang sudah terpengaruh oleh sosial media. Pengaruh sosial media terhadap akhlak juga telah merambah pada perubahan akhlak anak pada kehidupan sehari-hari seperti akhlak kepada Tuhan, akhlak kepada orang tua, akhlak kepada guru serta akhlak kepada lingkungan dan masyarakat. Begitu juga dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang tengah bergeming di era revolusi industri 4.0 terhadap perilaku dan akhlak peserta didik di sekolah dasar, tidak peduli ketika akhlak anak didik rusak, akan tetapi ketika siswa di cubit untuk didisiplinkan HAM berbicara lantang.Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh media sosial dan penetapan peraturan HAM terhadap akhlak peserta didik dalam satuan pendidikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan menggunakan sampel penelitian berjumlah 38 orang siswa kelas 4 sd. Instrumen yang digunakan yaitu instrumen observasi. Instrumen observasi berupa penilaian afektif siswa yang dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Kata Kunci : Pengaruh Media Sosial, HAM, Akhlak Peserta Didik
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020