Karya tari berjudul “Gilo Lukah” terinspirasi dari aktifitas ritual lukah gilo yang terdapat di Desa Baru, Kec. Muaro Sebo, Kab. Muaro Jambi. Untuk menggarap ide gagasan pengkarya menggunakan eksplorasi tubuh terhadap lukah (sejenis alat perangkap ikan) sesuai dengan keunikan lukah gilo (bergoyang ke kiri-ke kanan, melambung ke atas-ke bawah, bergetar, dan tidak terkendali). Pengkarya juga menggunakan properti kerangka yang dibentuk kotak persegi empat yang diinterpretasi di dalam kotak sebagai aturan yang sewajarnya (adanya syarat-syarat untuk melakukan proses permainan ritual lukah gilo), sedangkan di luar kotak sebagai aturan yang tidak sewajarnya (adanya sesuatu yang di luar logika manusia, mengapa lukah bisa bergerak dan bergoyang sendiri tanpa ada yang memegangnya).
Copyrights © 2018