Dinamika Hukum
Vol 18 No 1 (2017): Vol. 18 No. 1 Edisi April 2017

ASPEK HUKUM KEPAILITAN KOPERASI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 35/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN.NIAGA.JKT.P)

Fitika Andraini (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2019

Abstract

Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam UU No.37 Tahun 2004.Salah satu kasus dipailitkannya Koperasi Persada Madani(KPM) yaitu berdasarkan Putusan Nomor 35/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN Niaga Jkt.Pst, bahwa Koperasi Persada Madani (KPM) mengalami kasus gagal bayar dan sedikitnya Rp.1,35 triliun dana nasabah menyangkut di koperasi simpan pinjam ini. Dari putusan PKPU Nomor 35/Pdt.Sus-PKPU/2015/P.Niaga Jkt-Pst, tidak serta merta diketahui Koperasi Persada Mandiri (KPM) bubar demi hukum. . Akibat hukum keputusan kepailitan terhadap koperasi Persada Mandiri memang tidak bertentangan dengan Keputusan Menteri Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Nomor: 351/Kep/M/XII/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi. Sebab keputusan kepailitan hanya mengadili masalah utang piutang antara debitor dan kreditor. Sedangkan keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil Dan Menengah tersebut mengatur tentang pembubaran koperasi karena koperasi dinyatakan pailit.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

fh1

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

FOKUS Fokus JURNAL DINAMIKA HUKUM adalah menyediakan artikel ilmiah hukum sesuai tema yang dikembangkan yang disajikan melalui publikasi artikel, laporan penelitian, dan resensi buku. CAKUPAN JURNAL DINAMIKA HUKUM adalah jurnal terbitan Program Studi Ilmu Hukum UNISBANK Semarang Indonesia, yang ...