Akibat praktik penjajahan yang panjang dan kekuasaan feodal yang timbul karenanya telah melahirkan karakter terikat dan tergantung pada kekuasaan penjajah yang berpengaruh pada kebanyakan kalangan masyarakat waktu itu. Ketidakmerdekaan karena penjajahan dan feodalisme tersebut membelenggu jiwa dan karakter masyarakat. Sejak digunakan untuk pertama kalinya nama “Indonesia” oleh Ki Hadjar Dewantara, pada tahun 1918, untuk memberi nama organisasinya “Indonesische Pers Bureau”, dan mencapai titik kulminasinya pada tanggal 28 Oktober 1928, saat terjadinya peristiwa sangat bersejarah “Sumpah Pemuda”, nama “Indonesia” kemudian menjadi identitas karakter bangsa dengan karakter pokok, yaitu kesadaran, kemauan, dan perbuatan sebagai bangsa. Kesadaran, kemauan, dan perbuatan berbangsa tidak dapat dilakukan hanya dengan cara formal di sekolah, akan tetapi perlu dilakukan dalam khasanah pergaulan yang lebih luas dan melibatkan berbagai pengalaman dari keluarga, masyarakat, dan berbagai lembaga pendidikan dalam pengertian yang seluas-luasnya. Lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab dan kontribusi yang besar dalam pembangunan karakter bangsa.
Copyrights © 2010