Salah satu usaha untuk meningkatkan sumber daya manusia dilakukan dengan pendidikan, tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kemampuan berfi kir, perubahan sikap, dan penambahan keterampilan hidup. Untuk mencapai tujuan itu pendidikan di Indonesia dapat diperoleh melalui tiga jalur sebagaimana dituangkan dalam Undang-undang (UU) No. 20 pasal 13 tahun 2003 tentang sitem pendidikan nasional yaitu “ Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.” Dengan adanya tiga jalur pendidikan ini, maka adanya kemungkinan bagi setiap warga negara Indonesia untuk memperoleh semua jenis pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Copyrights © 2014