Literasi finansial adalah pengetahuan, kemampuan, keahlian, dan keyakinan diri masyarakat dalam mengelola keuangannya dengan cara yang benar dan bertanggung jawab. Literasi finansial menjadi solusi dalam menyaring berbagai efek negatif dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Banyak produk/jasa keuangan yang muncul dengan modus yang berbeda-beda. Akibatnya, semakin sulit menentukan mana investasi yang sah dan mana investasi bodong. Literasi finansial menjadi penting karena sangat sedikit masyarakat Indonesia yang benar-benar mengetahui produk/ jasa keuangan yang ada, fitur-fiturnya, lembaga pengelola, serta resikonya. Kajian ini merupakan penelitian studi kepustakaan yakni dengan pengambilan data melalui data sekunder yang ada dan studi pustaka yang terkait dengan topik penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa Literasi finansial adalah ‘senjata’ ampuh untuk meminimalisir korban investasi bodong yang semakin marak di masyarakat. Dengan literasi finansial, masyarakat mampu mengenali tanda bahaya dari tawaran investasi yang datang, mampu merencanakan keuangannya secara benar, dan mampu memanfaatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam mengambil keputusan secara finansial. Pada akhirnyam literasi finansial diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, karena mereka bisa mengakses sumber-sumber daya ekonomi dan menggunakannya dengan cara yang benar. Literasi finansial dapat ditingkatkan dengan edukasi terhadap masyarakat untuk lebih hatihati mengenali produk/jasa keuangan, mengenali investasi yang cocok, mengenali lembaga investasi yang sah, edukasi literasi finansial sejak usia dini, sosialisasi secara luas kepada masyarakat dengan media yang tepat, serta mendorong partisipasi masyarakat. Literasi finansial sangat diperlukan sebagai modal bagi masyarakat untuk bisa meningkatkan taraf hidupnya, karena dengan pengetahuan, keahlian, dan kepercayaan diri masyarakat bisa memanfaatkan sumber daya ekonomi yang ada dengan benar untuk kesejahteraannya.
Copyrights © 2018