Jurnal Akrab (Aksara agar Berdaya)
Vol. 3 No. 1 (2012): April 2012

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Akreditasi

Prof. Dewa Komang Tantra, M.Sc Ph.D (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2019

Abstract

Latar Belakang Pengembangan dan pelaksanaan pendidikan dalam rangka peningkatan sumberdaya manusia (SDM) terus dilakukan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang- undang”. Dengan dasar itu. sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevani dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan Jokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Sistem pendidikan nasional sebagai tersebut dalam Undang-Undang Republik Indonesia Mo. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (selanjutnya: UU RI No. 20/2003), adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dimana jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya serta dapat diselenggarakan dengan sistem terbuka melalui tatap muka dan atau melalui jarak jauh. Salah satu jalur pendidikan adalah pendidikan non formal (selanjutnya disebut PNFI yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan! atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat dan berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional, UU RI No.20/2003 pasal 4 ayat 6 menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dengan demikian mutu pendidikan dijadikan sebagai salah satu kebijakan pokok Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas, 1993). PNEF telah melaksanakan 5000 program pendidikan “keterampilan hidup, 3 jenis pendidikan usia dini dengan 54.544 program, 10.000 program pedidikan pemberdayaan perempuan, 12.000 pendidikan keaksaraan, 187 jenis ketrampilan dan pelatihan dalam bentuk kursus dengan 13.000 program 3000 serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). PNF juga telah dikembangkan oleh pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat dan daerah dengan berbagai pengembangan model dalam penyelenggaraan program. UPT tersebut adalah Pusat Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (P2PNFI) 5 Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BPPLSP), 23 Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB), 350 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Dengan demikian dilihat dari sisi jumlah, PNF sudah cukup maju, namun dilihat dari sisi mutu dan kelayakan, kinerja PNF masih perlu ditingkatkan secara berkelanjutan. Ilmu dan teknologi terus berkembang seiring dan sejalan dengan perkembangan dan tuntutan kehidupan masyarakat. Kondisi ini memaksa para pengelola PNF untuk terus bergerak maju dalam memberikan layanan pendidikan yang layak bagi warga masyarakat, sehingga mereka dapat merebut peluang yang terus berkembang, Hanya warga masyarakat yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap maju yang akan mampu memanfaatkan lingkungan yang terus berkembang. Sebagai upaya untuk mengenali dan menditeksi program dan satuan PNF yang perlu ditingkatkan kelayakannya, maka program dan satuan PNF yang ada perlu diakreditasi.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

jurnalakrab

Publisher

Subject

Education Other

Description

JURNAL AKRAB (Aksara agar Berdaya) adalah jurnal untuk mempublikasikan tulisan ilmiah populer, hasil penelitian/pengkajian, dan pengembangan model pembelajaran di bidang pendidikan nonformal, khususnya pendidikan keaksaraan dan pengembangan budaya baca masyarakat. Pengguna Jurnal adalah tenaga ...