Latar Belakang Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melahirkan percepatan perubahan di segala bidang, yang mempengaruhi sendi- sendi kehidupan manusia. Menyikapi perubahan perkembangan dunia yang semakin menglobal, UNESCO menerapkan empat pilar belajar, yaitu Learning to Know, Learning to Do, Learning to Live Together, learning to Be. Pada learning to know terkandung makna bagaimana belajar, Iearning to do mengandung dimensi kecakapan hidup manusia, learning to together mengandung dimensi kehidupan multikultural, dan learning to be mengandung makna belajar untuk mengenal jadi diri, kemampuan dan kelemahan serta kompetensi yang dikuasai untuk membangun kehidupan yang utuh secara terus-menerus. Akibat dari penerapan empat pilar belajar tersebut, melahirkan konsep revolusi belajar, untuk melakukan perubahan model pembelajaran dari cara-cara pembelajaran tradisional kearah model pembelajaran moderen, yang menghendaki peserta didik untuk aktif, inovatif, kreatif, dickrif dan menyenangkan dalam belajar. Model pembelajaran moderen, yaitu melatih para peserta didik untuk menjadi sumber belajar, mengubah model belajar pasif (pasive Iearning) menjadi belajar aktif (active Iearning, mengubah model berpikir fakta (actual thinking) menjadi berpikir kritik (crtical thinking) dari kurang aktif memberi respons menjadi proaktif memberi respons, dari berpikir abstrak menjadi autentik. Perubahan ini, menempatkan peranan Pendidikan Nonformal dan Informal dalam posisi yang strategis. Pendidikan Nonformal dan Informal, tidak hanya berperan dalam menangani masalah tuna aksara secara teks, tetapi juga berperan secara konteks dalam membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan atau keahlian masyarakat, sehingga terarah pada pendidikan yang berkarakter dan dapat berkompetisi merebut peluang kerja. Untuk menuju pada pencapaian harapan tersebut, warga masyarakat dituntut agar terus belajar sepanjang hayat. Sebagai konsekuensi dari tuntutan perubahan paradigma belajar, pengelola Pendidikan Nonformal dan Informal, senantiasa mengembangkan pendekatan dan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga keberadaan Pendidikan Nonformal dan Informal yang multidimensi, mampu berperan dalam memberi solusi yang tepat, melalui proses pembelajaran masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup. Seiring dengan tuntutan perubahan paradigma pendidikan dalam menghadapi tantangan abad ke- 21, Direktorat Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional sebagai institusi yang mengemban amanat pembinaan penyelenggaraan pendidikan masyarakat. memiliki komitmen kuat untuk proaktif menyikapi tuntatan kebutuhan riil masyarakat dalam memenuhi kebutuhan belajar sesuai dengan situasi dan kondisi daerah setempat. Salah satu cara yang ditempuh adalah mengembangkan dan memberdayakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal yang memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkannya. PKBM sebagai salah satu satuan Pendidikan Nonformal dan Informal serta wadah pembelajaran dari, oleh dan untuk masyarakat, perlu dibenahi dan dikembangkan secara terus-menerus sesuai arah perubahan. Salah satu tuntutan perubahan yang memerlukan respons secara cepat sesuai dinamika perkembangan pengetahuan masyarakat adalah menata manajemen PKBM agar dapat berdaya melaksanakan fungsinya secara optimal, Fleksibel dan netral. Fleksibel dalam arti memberi peluang bagi masyarakat untuk belajar apa saja sesuai yang mereka butuhkan, sedangkan netral adalah memberikan kesempatan bagi semua warga masyarakat tanpa membedakan status sosial, agama, budaya dan lainya untuk memperoleh layanan pendidikan di PKBM.
Copyrights © 2012