Riset ini bertujuan untuk mengetahui (1) besarnya kesediaan membayar (willingness to pay, WTP) untuk mencegah menurunnya kualitas lingkungan, (2) partisipasi masyarakat dalam mengatasi masalah sampah, dan (3) memahami proses terbangunnya partisipasi masyarakat dan mengidentifikasinya dengan suatu model pendekatan / konsep yang ada.Harga lingkungan ditetapkan berdasarkan musyawarah warga; baik menyangkut besaran/nilai moneter, siapa yang konsumennya (beneficieris), mekanisme transaksi, periodisasi/siklus, maupun tata cara untuk mengurangi pencemaran. Hasil musyawarah menyepakai retribusi (harga) lingkungan sebesar Rp 2.000; dibayar setiap minggu; transaskinya dilakukan oleh petugas yang akan mendatangi rumah setiap warga. Tingkat partisipasi masyarakat dalam mengatasi masalah sampah cukup tinggi, yaitu sebesar 60.5 % (297 RT dari 491 KK).Pendekatan collective action menhgasilkan simulasi; faktor kuat yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam mengatasi masalah sampah adalah manfaat yang dirasakan oleh warga. Rumah/halaman menjadi bersih, tidak ada sampah yang bertebaran, dan tidak ada tumpukan sampah di pinggir jalan, sungai menjadi bersih, dan warga tidak repot membuang sampah di sungai
Copyrights © 2020