Merujuk pada pendapat bahwa sastra mencerminkan realitas, muncul sebuah masalah mengenai ada tidaknya perubahan posisi negara dalam cerpen sebelum dan sesudah reformasi. Dua cerpen yang dijadikan bahan analisis adalah Saksi Mata dan Aku, Pembunuh Munirkarya Seno Gumira Ajidarma. Analisis dilakukan dengan menggunakan perspektif Foucault. Hasil analisis menunjukkan bahwa terjadi pergeseran kekuasaan negara setelah reformasi. Hal ini ditunjukkan terutama dalam lima hal, yaitu motif kehadiran saksi di pengadilan, wibawa hakim, keberpihakan tokoh utama, wujud penjahat, dan pengadilan sebagai lambang negara.   
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020