Jurnal Yustitia
Vol 1 No 1 (2007): Yustitia

Kedudukan Hukum Hak Ulayat dan Penggunaannya untuk Kepentingan Instansi

Suratno, Ujang (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Nov 2007

Abstract

Hak Ulayat merupakan hak atas tanah yang paling tua yang pernah dipunyai masyarakat hukum adat. Setelah Reformasi bergulir dengan ditandai runtuhnya kekuasaan Orde Baru, maasyarakat daerah mulai menanyakan masalah tanah hak ulayat yang dahulu dikuasai oleh pemerintah maupun swasta dengan dalih untuk kepentingan umum. Penulis mencoba menggunakan dasar pemikiraan Teori Negara Hukum Kesejahteraan untuk menjelaskan kedudukan hak ulayat .

Copyrights © 2007






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yustitia adalah bentuk implementasi dari sebuah karya tulis ilmiah yang di kelola oleh Lembaga Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu Yang memiliki fungsi dan tujuan untuk mewadahi kajian ilmiah dosen dan mahasiswa untuk mengupas kasus hukum yang ada dan berkembang Di ...