Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013

PELAKSANAAN PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH KANTOR LINGKUNGAN HIDUP KOTA KEDIRI TERKAIT KASUS LIMBAH INDUSTRI PEMBUATAN TAHU POO

Rizaldi Adiwira Mardi Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2013

Abstract

ABSTRAKSIRIZALDI ADIWIRA MARDI PUTRA, Hukum Administrasi Negara,Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Januari 2013, “PelaksanaanPengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup oleh Kantor LingkunganHidup Kota Kediri Terkait Kasus Limbah Industri Pembuatan TahuPOO”, Dr. Istislam,SH.MH., Lutfi Efendi,SH.MH.Dalam penulisan jurnal ilmiah ini penulis membahas mengenai masalah pelaksanaan pengendalian pencemaran lingkungan hidup oleh Kantor Lingkungan Hidup Kota Kediri terkait kasus limbah industri pembuatan tahuPOO . Hal ini dilatarbelakangi bahwa di Kota Kediri telah ditemukan permasalahan mengenai pencemaran lingkungan hidup yang disebabkan olehlimbah industri pembuatan tahu POO. Permasalahan inilah yang diangkatpenulis untuk penelitian pelaksanaan pengendalian pencemaran lingkunganhidup. Dalam upaya pendekatan penelitian ini yang digunakan yaitu metodependekatan yuridis sosiologis, yaitu mengamati objek yang diteliti dan melihatfakta yang ada di lapangan. Penulis menggunakan data primer yang diperolehlangsung melalui wawancara dan data sekunder melalui studi kepustakaan.Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahanyang ada bahwa pelaksanaan pengendalian pencemaran lingkungan hidup olehKantor Lingkungan Hidup Kota Kediri yang meliputi pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan sudah berjalan cukup baik. Akan tetapi pelaksaaan pengendalian pencemaran lingkungan hidup oleh Kantor Lingkungan Hidup Kota Kediri masih terdapat beberapa hambatan-hambataninternal maupun eksternal, diantaranya tidak adanya laboratorium untukpengujian limbah di Kantor Lingkungan Hidup Kota Kediri, dan kurang tegasnya sanksi yang diterapkan oleh Kantor Lingkungan Hidup Kota Kediri kepada industri pembuatan tahu POO.Kata Kunci : pelaksanaan, pencemaran, limbah, industri, Kantor LingkunganHidup, pencegahan, penanggulangan, pemulihan, laboratorium.

Copyrights © 2013