Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII) Aceh merupakan lembaga kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang dakwah yang mempunyai maksud dan tujuan dibidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan, yakni terwujudnya tatanan kehidupan yang Islami dengan meningkatkan mutu dakwah berasaskan Islam, taqwa dan keridhaan Allah Swt. Serta mengantisipasi pemurtadan dan ghauzul fikri yang terjadi di Aceh. Sehingga akan terwujudnya kehidupan Islami yang jauh dari misi misionaris yang mencoba menghancurkan akidah masyarakat Aceh. Penulisan menunjukkan bahwa peran DDII dalam menangkal Kristenisasi di Aceh belum maksimal, karena banyaknya hambatan-hambatan yang dialami oleh DDII seperti dalam segi dana dan SDM yang terbatas. Sehingga program kegiatan yang telah direncanakan tidak terlaksana secara maksimal, hambatan lain adalah pengurus DDII 99% Pegawai Negri Sipil yang mempunyai kesibukan masing-masing. Meskipun demikian DDII sudah berusaha untuk menangkal dan membatasi ruang gerak Kristenisasi di Aceh.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017