MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan
Vol 1, No 3 (2015)

PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH KEPALA TERMINAL CIAMIS BERDASARKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI TERMINAL PENUMPANG DALAM MENINGKATKAN DISIPLIN AWAK ANGKUTAN PENUMPANG UMUM

ARIP NURHIDAYAH (Universitas Galuh)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2019

Abstract

Belum optimalnya pelaksanaan pengawasan oleh Kepala Terminal Ciamis berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Dan Retribusi Terminal Penumpang dalam meningkatkan disiplin awak angkutan penumpang umum.  Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian deskriptif sedangkan menurut pendekatan analisisnya menggunakan pendekatan kualitatif, dalam penelitian yang menjadi informan sebanyak 19 orang yang terdiri dari 1 orang Kepala Terminal Ciamis dan 3 orang Kepala Regu Terminal Ciamis serta 15 orang awak angkutan, dimana teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis adalah dengan studi kepustakaan dan studi lapangan yang dilakukan dengan cara wawancara dan observasi.  Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa pelaksanaan pengawasan oleh Kepala Terminal Ciamis berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Dan Retribusi Terminal Penumpang dalam meningkatkan disiplin awak angkutan penumpang umum secara umum sudah dilaksanakan dengan baik.  Hal ini terlihat dari pendapat informan bahwa pelaksanaan pengawasan oleh Kepala Terminal Ciamis berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Dan Retribusi Terminal Penumpang dalam meningkatkan disiplin awak angkutan penumpang umum yang menyatakan sudah baik yakni sebesar 72,30% dan yang menyatakan kurang baik sebesar 27,69% mengenai pelaksanaan pengawasan berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Dan Retribusi Terminal.  Hambatan-hambatan yang dihadapi adalah a) kurang memadai fasilitas terminal seperti jalur pemberangkatan dan jalur tunggu angkutan umum yang masih kurang, b) kurangnya jalinan komunikasi baik sesama petugas maupun dengan para awak angkutan, c) keterbatasan kualitas seumberdaya manusia yang sesuai dengan bidang keahliannya dan keterampilan.  Upaya-upaya yang dilakukan adalah meningkatkan koordinasi, komunikasi dan pemberian informasi yakni pendataan angkutan umum semaksimal mungkin, melakukan penambahan fasilitas terminal, dan penambahan sumber daya manusia yang berkualitas dengan cara memberikan peluang untuk meningkatkan pendidikan atau pun dengan cara mengikut sertakan petugas dalam seminar-seminar ataupun pendidikan teknis.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

moderat

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh. Jurnal ini berisi artikel hasil penelitian atau yang setara dengan hasil penelitian yang berhubungan dengan bidang Ilmu Pemerintahan dengan ruang lingkup, ...