MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan
Vol 3, No 4 (2017): -

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO 52 TAHUN 2009 PASAL 21 TENTANG KEBIJAKAN KELUARGA BERENCANA OLEH DKBP3A DALAM RANGKA MENGENDALIKAN PERTUMBUHAN PENDUDUK DI DESA PANGANDARAN KECAMATAN PANGANDARAN KABUPATEN PANGANDARAN

Hikmah Fitriani (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)



Article Info

Publish Date
09 Jan 2018

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi dengan ditemukan beberapa permasalahan seperti masih banyaknya terjadi perkawinan yang belum sesuai dengan usia ideal. Berdasarkan uraian permasalahan di atas, selanjutnya untuk membatasi masalah yang diteliti penulis merumuskan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana implementasi undang-undang no 52 tahun 2009 pasal 21 tentang kebijakan Keluarga Berencana oleh Dinas KBP3A? 2) Bagaimana hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mengimplementasikan undang-undang no 52 tahun 2009 pasal 21 tentang kebijakan Keluarga Berencana oleh Dinas KBP3A? 3) Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yang dihadapi dalam mengimplementasikan Undang-undang no 52 tahun 2009 pasal 21 tentang Kebijakan keluarga Berencana oleh Dinas KBP3A? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Penelitian ini disebut penelitian kualitatif karena merupakan penelitian yang tidak mengadakan perhitungan. Dalam penelitian ini yang menjadi informan adalah Kepala DKBP3A, Petugas UPTD KBP3A atau Kader Keluarga Berencana dan peserta Keluarga Berencana sebanyak 7 Orang. Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, Studi lapangan. Teknis analisis data melalui langkah-langkah yaitu reduksi data, Penyajian Data dan menarik kesimpulan/verifikasi.Berdasarkan hasil penelitian bahwa Undang-undang no 52 tahun 2009 pasal 21 tentang Kebijakan keluarga Berencana secara umum belum dilaksanakan dengan baik. Hambatan yang dihadapi kurang disiplin dalam pelaksanaan brifing, kurang optimalnya dalam penyampaian informasi, dan kurang adanya ketegasan dalam melaksanakan tugasnya. Upaya memberikan  pemahaman secara jelas mengenai tujuan yang hendak dicapai, mengandakan sosialisasi secara rutin pada masyarakat, membangun sistem kerja yang baik sesuai dengan tupoksinya, melaksanakan   program yang harus dilaksanakan dengan baik, mencari dukungan dari DKBP3A dan melaksanakan tugasnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam arti dan konteks yang lebih luas kepada masyarakat. Kata Kunci: Implementasi, UU No 52 tahun 2009, Kebijakan Keluarga Berencana, pengendalian pertumbuhan penduduk.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

moderat

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh. Jurnal ini berisi artikel hasil penelitian atau yang setara dengan hasil penelitian yang berhubungan dengan bidang Ilmu Pemerintahan dengan ruang lingkup, ...