Berdasarkan hasil observasi diketahui bahwa terdapat beberapa permasalahan dalam Implementasi Kebijakan Tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Bagaimana implementasi kebijakan tentang jaminan kesehatan daerah (Jamkesda)? 2) Bagaimana hambatan-hambatan dalam implementasi kebijakan tentang jaminan kesehatan daerah (Jamkesda)? 3) Bagaimana Upaya-upaya dalam mengatasi hambatan-hambatan dalam implementasi kebijakan tentang jaminan kesehatan daerah (Jamkesda)? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Lamanya penelitian selama 8 bulan. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara). Jumlah informan dalam penelitian ini adalah sebanyak 13 orang yang terdiri dari kepala Puskesmas 1 orang, tokoh masyarakat 4 orang dan perwakilan masyarakat dari 4 desa sebanyak 8 orang. Teknik analisa data dalam penelitian ini adalah data reduction (reduksi data), data display (penyajian data) dan verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa :1) Kebijakan tentang jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) telah diimplementasikan cukup baik sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Bupati Cilacap Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah. Begitupula berdasarkan hasil observasi yang dilakukan diketahui bahwa dalam mengimplementasikan Kebijakan tentang jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), Puskesmas telah melaksanakannya cukup baik walaupun belum sepenuhnya sesuai dengan yang ditentukan. 2) Terdapat beberapa hambatan, yang antara lain anggaran yang ada kurang memadai dalam melaksanakan program jamkesda kepada masyarakat. Begitupula dengan hasil observasi penulis bahwa implementasi kebijakan tentang jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) belum terlaksana dengan baik karena puskesmas memiliki hambatan seperti ketersediaan anggaran, sarana dan prasarana pelayanan serta kemampuan sumber daya manusia. 3) Terdapat upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain : menambah anggaran serta sarana dan prasarana. Berdasarkan hasil observasi penulis diketahui bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh puskesmas dapat memperbaiki beberapa permasalahan terkait implementasi Kebijakan tentang jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang memiliki kartu jamkesda.
Copyrights © 2015