MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan
Vol 1, No 2 (2015)

PEMBERDAYAAN KELOMPOK USAHA KRIPIK OLEH PEMERINTAH DESA DI DESA PUTRAPINGGAN KECAMATAN KALIPUCANG KABUPATEN PANGANDARAN

BALKIAN BALKIAN (Universitas Galuh)



Article Info

Publish Date
11 Oct 2019

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah Pemerintah Desa kurang berusaha meningkatkan pengetahuan teknis kelompok usaha keripik melalui pendidikan khusus, sehingga kelompok usaha keripik melakukan kegiatannya secara manual. Contoh dalam pembuatan keripik masih menggunakan alat-alat tradisional, Pemerintah Desa kurang berusaha melakukan perbaikan manajemen kelompok usaha keripik, sehingga manajemen kelompok usaha keripik belum memadai,. Penterintah Desa kurang berusaha meningkatkan optimalisasi peluang bisnis kelompok usaha keripik, sehingga proses penjualan masih bersifat lokal. Rumusan masalah dalam penelitian (1) Bagaimana pemberdayaan kelompok usaha keripik oleh Pemerintah Desa?, (2) Hambatan apa yang dihadapi Pemerintah Desa dalam pemberdayaan kelompok usaha keripik?, (3) Upaya apa yang dilakukan Pemerintah Desa dalam pemberdayaan kelompok usaha keripik ? Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis, dengan sampel penelitian berjumlah 13 orang perangkat desa dan 10 orang angota kelompok. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut: Pemberdavaan kelompok usaha keripik oleh Pemerintah Desa Putrapinggan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran telah dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan. Hambatan-hambatan yang dihadapi pihak pemerintah desa dalam Pemberdayaan kelompok usaha keripik adalah: Ketersediaan anggaran, SDM atau pegawai, sarana prasarana, minat perhatian dan sebagainya. Hasil observasi menunjukkan bahwa koperasi unit desa sebagai sumber keuangan yang memberikan pinjaman kepada kelompok usaha, tidak mampu memenuhi permintaan seluruh kelompok. Upaya-upaya yang dapat dilakukan adalah: (1) Dilakukannya pengajuan anggaran; (2) Diikutsertakan pada kegiatan diklal, pendidikan latihan dan bimbingan teknis, (3) Mendatangkan narasumber dari luar dinas melalui kerjasama atau koordinasi dengan Pemerintah pusat agar diikutsertakan dalam pelatihan yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pusat; (4) Adanya pengajuan alokasi biaya. Sementara hasil wawancara diketahui keempat hal tersebut telah dilaksanakan

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

moderat

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh. Jurnal ini berisi artikel hasil penelitian atau yang setara dengan hasil penelitian yang berhubungan dengan bidang Ilmu Pemerintahan dengan ruang lingkup, ...