Berdasarkan observasi awal yang penulis lakukan, diketahui bahwa terdapat beberapa masalah mengenai Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran. Permasalahan yang muncul tersebut diduga disebabkan oleh masih kurang baiknya komunikasi Kepala Desa di Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran kepada masyarakat dalam pemberian dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Informan dalam penelitian ini, yaitu Kepala Desa dan perangkatnya di Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran serta masyarakat penerima BLSM dengan jumlah keseluruhan sebanyak 12 orang. Pelaksanaan komunikasi oleh Kepala Desa dalam pemberian dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran sudah dapat dilaksanakan cukup baik. Artinya pelaksanaan komunikasi oleh Kepala Desa dalam pemberian dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran sudah dilaksanakan sesuai dengan empat prinsip yang mempengaruhi komunikasi atau pesan menurut Hasan (2005:28). Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan komunikasi oleh Kepala Desa dalam pemberian dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran adalah sebagai berikut: Kepala Desa masih kurang dapat merespon keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dengan baik, masih rendahnya pendidikan masyarakat khususnya penerima BLSM, belum adanya sosialisasi oleh pemerintahan desa. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan komunikasi oleh Kepala Desa dalam pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat di Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran antara lain: melakukan pembinaan terhadap masyarakat, berusaha untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat dengan melakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif terutama kepada penerima BLSM dan menampung setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat untuk menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program selanjutnya.
Copyrights © 2015