Penelitian ini dilatar belakangi karena pengetahuan warga tentang tax amnesty masih kurang maka perlu sosialisasi tetapi proses sosialisasi yang dilakukan tidak secara terus menerus. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1)Bagaimana sosialisasi kebijakan tax amnesty oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis di wilayah Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis? 2) Apa saja hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis dalam sosialisasi kebijakan tax amnesty di wilayah Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis? 3) Bagaimana upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan sosialisasi kebijakan tax amnesty oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis di wilayah Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis?Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analis. Informan dalam penelitian sebanyak 9 orang. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan. Teknik analis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan pengambilan keputusan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa sosialisasi kebijakan tax amnesty oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis di wilayah Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis masih belum optimal, hal ini ditunjukan diantaranya karena proses sosialisasinya belum dilaksanakan secara terus menerus tetapi hanya satu kali di setiap wajib pajak serta belum menyeluruh kesemua kalangan terbukti masih banyak yang belum mendapatkan sosialisasi. Hambatan-hambatannya diantaranya yaitu kurangnya minat masyarakat untuk mengetahui dan mengikuti sosialisasi tax amnesty. Adapun upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yaitu dengan melakukan tax gathering, sosialisasi ke berbagai media masa, serta mendatangi langsung ke rumah wajib pajak tersebut. Kata kunci :Sosialisasi, Kebijakan Tax Amnesty, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis.
Copyrights © 2017